Ditreskrimsus Polda Kaltara Geledah Tiga Lokasi Ada Dugaan kasus kredit fiktif di Bank Kaltimtara

IMG 20250816 WA0018
banner 120x600
banner 468x60

Kombes Pol Dadan : Ada dugaan pihak dari luar Kaltara mengajukan kredit fiktif

Tanjung Selor – Penggeledahan berlangsung dibeberapa tempat yakni di Kantor Wilayah (Kanwil) Bank Kaltimtara, Kantor Cabang Tanjung Selor, dan Kantor Cabang  Nunukan. Kasus ini diduga melibatkan fasilitas kredit fiktif yang diajukan untuk menarik dana dari bank.

Direktur Reskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Dadan Wahyudi, mengatakan penyidik masih menunggu hasil perhitungan resmi kerugian negara.

“Kerugian negara masih menunggu perhitungan resmi. Namun dari data awal, jumlahnya diperkirakan besar,” ujar Kombes Pol Dadan usai melakukan penggeledahan di Kanwil BPD Kaltimtara, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Juma’at malam, (15/08/25).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltara, Kombes Pol Dadan Wahyudi.
Penggeledahan yang cukup lama ini dimulai dari sekitar jam 13:41 wita selesai pukul 20:55 wita. Sementara siapa saja yang terlibat masih dalam proses penyidikan.

“Terkait siapa saja yang terlibat, itu nanti dulu. Akan kita dalami hasil penyidikan, dan nanti hasilnya akan kita sampaikan secara terbuka,” tegas perwira menengah melati tiga ini.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita puluhan kotak dokumen yang diduga terkait tindak pidana perbankan ini. Dokumen yang diamankan diperkirakan sekitar 30 kardus, mencakup kredit fiktif periode tahun 2022 hingga 2024.

Dadan menambahkan, dalam penggeledahan tersebut juga telah memeriksa lebih dari 30 orang saksi, selain itu ada dugaan pihak dari luar Kaltara yang mengajukan kredit fiktif tersebut.

“Ada dugaan pihak luar Kaltara yang mengajukan kredit fiktif. Kita dalami semua hasil penyidikan secara komprehensif. Nanti hasil lengkap akan kita sampaikan. (tim)





banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *