Tana Tidung – PPPKH-LH Kaltara mengutuk keras tindakan PT BAS yang menggunakan aparat negara untuk menakut-nakuti warga.
Tindakan ini dianggap tidak etis dan melanggar hak asasi manusia.
PPPKH-LH Kaltara menyerukan agar perusahaan tersebut menghentikan tindakan tersebut dan mencari solusi yang damai dan adil untuk menyelesaikan masalah .
Penggunaan Aparat Negara oleh PT BAS diduga untuk menekan warga, yang dapat merusak hubungan antara perusahaan dan masyarakat.
Tindakan ini dianggap sebagai pelanggaran hak asasi manusia dan dapat menimbulkan dampak negatif bagi warga.
Seruan Penyelesaian damai dan diskusi oleh PPPKH-LH Kaltara agar perusahaan mencari solusi yang damai dan adil untuk menyelesaikan masalah.
Dengan mengutuk keras tindakan tersebut, PPPKH-LH Kaltara menunjukkan komitmennya untuk melindungi Hak-hak warga dan memastikan bahwa perusahaan telah membayar lebih dulu kompensasi pembebasan lahan warga yang berstatus APL, beroperasi lah dengan etis dan bertanggung jawab. ujar Michael. (my)
LSM PPPKH – LH Kaltara Mengutuk Keras Penggunaan Aparat Oleh Perusahaan HTI

Rekomendasi untuk kamu

Michael ; RKP Desa adalah Salah satu dokumen Penting dalam pengelolaan Pemerintahan Desa, karena menjadi…

TANA TIDUNG, Kalimantan Utara – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kujao, Kabupaten Tana Tidung, mengajukan permintaan…

Tana Tidung – Upaya Management PT, SANJUNG MAKMUR, Melakukan Pembayaran lahan Tahap 3 (tiga) masyarakat…













