Ormas di Tarakan Serukan Penolakan Transmigrasi di Kalimantan

IMG 20250729 WA00541
banner 120x600
banner 468x60

TARAKAN – Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), menyatakan penolakan terhadap program transmigrasi di Pulau Kalimantan. Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap kekhawatiran akan dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan yang mungkin timbul akibat perpindahan penduduk dalam skala besar.

Dalam pernyataan bersama yang dirilis pada hari ini, 29 Juli 2025, perwakilan ormas menyoroti beberapa poin penting. Mereka berpendapat bahwa program transmigrasi berpotensi mengganggu keseimbangan demografis yang sudah ada, serta memicu konflik sosial antara penduduk lokal dan pendatang.

“Kami sangat menghargai upaya pemerintah untuk pemerataan pembangunan, tetapi kami juga harus melindungi kepentingan masyarakat lokal. Transmigrasi tanpa perencanaan matang dapat mengancam identitas budaya dan kearifan lokal yang telah kami jaga selama ini,” ujar perwakilan dari salah satu ormas.

Selain itu, ormas-ormas tersebut juga menyoroti potensi kerusakan lingkungan akibat pembukaan lahan baru untuk permukiman transmigran. Mereka mendesak pemerintah untuk lebih fokus pada pemberdayaan masyarakat lokal dan pengembangan potensi ekonomi yang berkelanjutan, daripada memaksakan program transmigrasi yang dinilai berisiko tinggi.

Aksi akan digelar melalui aksi demo yang akan dipusatkan di Tanjung Selor, ibukota Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

Robinson Usat, Ketua DPC Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan (LPADKT) Kota Tarakan salah satu ormas yang menolak memberikan alasan penolakan program transmigrasi tersebut.
Kepada media,pada Selasa (29/7).

Robin menjelaskan
“Kami bukan anti-pembangunan, tetapi kami ingin pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Libatkan masyarakat lokal dalam setiap pengambilan keputusan yang berdampak pada kehidupan kami,” tegas salah satu tokoh masyarakat yang turut hadir dalam pernyataan tersebut.

Pihak ormas berencana untuk menggelar aksi damai dalam waktu dekat sebagai bentuk penolakan yang lebih konkret. Mereka juga membuka ruang dialog dengan pemerintah daerah dan pusat untuk mencari solusi terbaik bagi kemajuan Kalimantan Utara tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat lokal.

Robinson berharap “sebelum pemerintah pusat melaksanakan program transmigrasi dari daerah lain, lebih mengutamakan melakukan transmigrasi lokal”. Ia menginginkan pemerintah berlaku adil kepada masyarakat di daerahnya.
“Jangankan tanah dua hektar, sepuluh kali dua puluh pun kami belum punya tanah, apalagi di sertifikatkan seperti yang ditawarkan oleh pemerintah pusat ke yang rencananya mau di transmigrasi kan itu,” tegasnya . (my)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *