Tana Tidung – Upaya Management PT, SANJUNG MAKMUR, Melakukan Pembayaran lahan Tahap 3 (tiga) masyarakat adat Desa Mandupo dan Kujau sebelum perayaan Natal dan Tahun Baru. Pembayaran ini merupakan hak masyarakat adat atas lahan yang digunakan untuk kepentingan pembangunan.
“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan pembayaran lahan masyarakat adat sebelum akhir tahun,” kata Afrijon yang mewakili management Sanjung Makmur .20/12/2025.
Terkait. “Masyarakat adat Desa Mandupo dan Kujau akan menerima pembayaran atas lahan yang digunakan, sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi mereka.”
Pembayaran ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat dan memperkuat hubungan antara Perusahaan dan masyarakat.
Masyarakat adat juga berharap pembayaran ini dapat dilakukan dengan transparan dan adil.
Pembayaran lahan masyarakat adat ini merupakan Pembayaran Tahap Tiga dari Total Dia Desa sebesar kurang lebih Rp.1, 5 Miliar ( Satu Miliar Lima Ratus Juta Rupiah) ini adalah bentuk perhatian kami sebagai bagian dari upaya Management PT, Sanjung Makmur untuk menghormati Hak-hak masyarakat adat dan meningkatkan kualitas hidup mereka jelang Natal dan Tahun baru. Ungkap Michael. (hy/my).
Beranda
Tana Tidung
Pembayaran Tahap Tiga Lahan Masyarakat Adat Desa Mandupo dan Kujau Dilakukan Sebelum Natal Dan Tahun Baru
Pembayaran Tahap Tiga Lahan Masyarakat Adat Desa Mandupo dan Kujau Dilakukan Sebelum Natal Dan Tahun Baru

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Michael ; RKP Desa adalah Salah satu dokumen Penting dalam pengelolaan Pemerintahan Desa, karena menjadi…

TANA TIDUNG, Kalimantan Utara – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kujao, Kabupaten Tana Tidung, mengajukan permintaan…














