Tanjung Selor – Ketua Umum
Pemuda Peduli Kelestarian Hutan Dan Lingkungan Hidup Kalimantan Utara ( PPKH-LH KALTARA ) Menyambangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara ,ATR /BPN, POLDA Kaltara dan Pemkab Bulungan di Tanjung Selor untuk melaporkan kasus penyerobotan lahan Masyarakat Adat Dayak Bulusu oleh PT Pipit Mutiara Indah Sekatak. Bersama para Tokoh Adat Dayak Bulusu di Kalimantan Utara, Michael Yunus Melaporkan Hal tersebut didampingi oleh Ketua Adat Bulusu Malinau, Bpk Aspul, Ketua Adat Sekatak, Bpk Abdul Jalil, dan Anggota Lembaga Adat Bulusu, Bpk Kaharudin.
Lahan yang disengketakan merupakan milik Masyarakat Adat Dayak Bulusu dan telah diakui secara sepihak oleh PT Pipit Mutiara Indah Sekatak. PPKH-LH Kaltara menuntut keadilan dan transparansi dalam penyelesaian kasus ini .
Kejati Kaltara telah menerima laporan dan akan menginvestigasi dalam rangka penegakan Hukum untuk kasus ini secara adil dan transparan.
Masyarakat Adat Dayak Bulusu berharap agar Hak-hak mereka atas lahan dapat dipulihkan dan PT Pipit Mutiara Indah Sekatak disanksi atas tindakan penyerobotan lahan tersebut. (tim)
Beranda
Bulungan
PPKH-LH Kaltara Sambangi Kejati Kaltara Dan Instansi Terkait Dalam Laporan Kasus Penyerobotan Lahan Masyarakat Adat Dayak Bulusu
PPKH-LH Kaltara Sambangi Kejati Kaltara Dan Instansi Terkait Dalam Laporan Kasus Penyerobotan Lahan Masyarakat Adat Dayak Bulusu

Rekomendasi untuk kamu

Bulungan, Kalimantan Utara – Kejaksaan Negeri Bulungan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus…

Saiful Bachry : Wadah bagi pelajar untuk mengembangkan bakat dan kemampuan dalam bidang olahraga Tanjung…

Jakarta – Bersama sejumlah pemerintah kabupaten lainnya se-Indonesia, Pemkab Bulungan turut mengikuti Apkasi Otonomi Expo…













