PT SM Estate Betayau Bayar Lahan APL Masyarakat Adat Desa Mandupo dan Periuk

IMG 20251229 WA0034
banner 120x600
banner 468x60

Tana Tidung – PT SM Estate Betayau kembali melakukan pembayaran lahan APL (Aplikasi Pengguna Lain) kepada masyarakat adat Desa Mandupo dan Periuk pada tanggal 29 Desember 2025. Pembayaran ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk memenuhi hak-hak masyarakat adat atas lahan yang digunakan.

Pembayaran ini dilakukan setelah proses negosiasi yang panjang dan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah desa dan masyarakat adat. “Kami sangat senang dengan pembayaran ini, karena ini merupakan hak kami yang telah lama ditunggu,” kata seorang warga Desa Mandupo.

PT SM Estate Betayau telah berkomitmen untuk menghormati hak-hak masyarakat adat dan melakukan bisnis dengan prinsip-prinsip keberlanjutan. “Kami ingin memastikan bahwa kegiatan kami memberikan manfaat bagi masyarakat lokal dan tidak merusak lingkungan,” kata Michael Yunus, perwakilan perusahaan.

Pembayaran lahan APL ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat dan memperkuat hubungan antara perusahaan dan masyarakat. “Kami berharap ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain untuk menghormati hak-hak masyarakat adat,” ungkapnya .(jy)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *