Tana Tidung – Konflik lahan antara warga dengan PT INTRACA dan PT BAS yang beroperasi di lahan konsesi PT Sanjung Makmur semakin memanas. Warga setempat berharap pemerintah kabupaten dan instansi terkait dapat menjadi fasilitator dalam penyelesaian konflik lahan tersebut.
Warga menyatakan bahwa lahan yang dikuasai oleh PT INTRACA dan PT BAS merupakan tanah adat dan APL yang telah mereka kelola secara turun-temurun. Namun, perusahaan tersebut tidak memiliki izin yang jelas dan tidak melakukan musyawarah dengan warga sebelum menggarap lahan tersebut.
“Kami berharap pemerintah kabupaten dan instansi terkait dapat membantu menyelesaikan konflik lahan ini secara adil dan transparan,” ujar salah satu warga.
Pemerintah kabupaten dan instansi terkait diharapkan dapat memfasilitasi dialog antara warga dengan PT INTRACA dan PT BAS untuk mencari solusi yang terbaik bagi semua pihak.
” Warga Masyarakat Menuntut Penyelesaian konflik lahan secara adil dan transparan,
Pengakuan Hak-hak masyarakat adat atas tanah mereka, Pengawasan yang ketat terhadap aktivitas perusahaan agar tidak terjadi hal yang tak diinginkan”. ungkap petrus utul.
Agus Siswanto, Kades Mendupo ,Untuk yg hadir kmaren ada unsur dari pemerintah yg di hadiri camat Betayau dan kadis pertanian dari masyarakat ada tokoh adat, tokoh masyarakat,tokoh agama, BPD,dan seluruh aparatur desa Mendupo.
Konflik lahan ini telah berlangsung lama dan memicu ketegangan antara warga dengan perusahaan. Semoga pemerintah kabupaten Tana Tidung dan instansi terkait dapat membantu menyelesaikan konflik ini dengan baik.(tim)
Beranda
Tana Tidung
Warga Empat Desa Di Betayau Berharap Pemkab Tana Tidung dan Instansi Terkait Jadi Fasilitator Konflik Lahan APL Warga Dengan PT IHL
Warga Empat Desa Di Betayau Berharap Pemkab Tana Tidung dan Instansi Terkait Jadi Fasilitator Konflik Lahan APL Warga Dengan PT IHL

Rekomendasi untuk kamu

Michael ; RKP Desa adalah Salah satu dokumen Penting dalam pengelolaan Pemerintahan Desa, karena menjadi…

TANA TIDUNG, Kalimantan Utara – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kujao, Kabupaten Tana Tidung, mengajukan permintaan…

Tana Tidung – Upaya Management PT, SANJUNG MAKMUR, Melakukan Pembayaran lahan Tahap 3 (tiga) masyarakat…













