M Yunus : Perlu Transparansi dan kejelasan yang adil dari kedua Perusahaan tersebut.
Tana Tidung – Aksi warga membersihkan lahan milik sendiri ( lahan leluhurnya, red) di Desa kujao Tana Tidung, berujung laporan polisi 29/7/2025 .
Dua perusahaan, PT. Intraca Hutani Lestari (IHL) dan PT. Borneo Agro Sawit ( BAS) , melaporkan warga tersebut atas dugaan pelanggaran “Menebang diareal konsesi perusahaan tersebut”.
Kejadian ini menimbulkan kontroversi dan pertanyaan mengenai kepemilikan lahan serta penegakan hukum di daerah tersebut. Pihak kepolisian saat ini tengah menyelidiki kasus ini. Detail lebih lanjut mengenai kronologi kejadian dan tuduhan yang dilayangkan masih belum diungkapkan secara resmi.
Peristiwa ini disorot oleh PPPKH – LH Kalimantan Utara,” M. Yunus, Dir. Executif “. Pentingnya kejelasan kepemilikan lahan dan mekanisme penyelesaian sengketa tanah yang adil dan transparan dari Pemerintah serta Perusahaan PT. IHL dan PT. BAS ,kepada warga . (jy)
Warga Kujao Dilaporkan ke Polisi Usai Bersihkan Lahan Leluhur

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Michael Yunus : Anggaran Termahal tapi Kondisi Fisik Dipertanyakan Tana Tidung – Kalimantan Utara –…

Michael Yunus ; SPPT diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi warga serta menjadi dasar untuk…














