SURABAYA – Organisasi Advokat Paralegal FERADI WPI berkomitmen memperkuat jangkauan layanan bantuan hukum gratis (pro bono) bagi masyarakat. Komitmen ini dibahas dalam pertemuan santai para tokoh senior organisasi di Surabaya, Kamis (10/9/2026).
Pertemuan yang dihadiri oleh Ketua Umum DPP FERADI WPI Donny Andretti, S.H., Wakil Ketua Umum M. Arifin, S.H., dan Ketua DPC Kabupaten Mojokerto Eko Ponco, S.H., tersebut membahas evaluasi dan strategi pengembangan Pusat Bantuan Hukum (PBH) Area.
Saat ini, FERADI WPI telah memiliki 75 kantor cabang PBH Area yang tersebar di seluruh Indonesia. Cabang-cabang tersebut aktif memberikan layanan bantuan hukum murni pro bono kepada masyarakat kurang mampu.
Donny Andretti menegaskan bahwa ke depan, ekspansi PBH Area akan digenjot lebih maksimal. Target utama organisasi adalah memastikan setiap kecamatan di Indonesia memiliki minimal satu kantor cabang PBH Area FERADI WPI. Langkah ini bertujuan untuk memudahkan akses masyarakat terhadap keadilan dan pendampingan hukum tanpa dipungut biaya.
“Kami ingin kehadiran kami benar-benar dirasakan hingga ke tingkat kecamatan, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan mendapatkan bantuan hukum karena keterbatasan biaya,” ujar Donny dalam suasana pertemuan yang akrab tersebut.
Dengan adanya target perluasan ini, FERADI WPI berharap dapat meningkatkan kualitas penegakan hukum dan perlindungan hak-hak warga negara di berbagai daerah melalui pendekatan bantuan hukum yang merata dan profesional. (TIM)
Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral, kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Sumber ; DPP FERADI WPI

















