Profil Dua Advokat Kawakan FERADI WPI yang Siap Tempur di Mana Saja Tangguh & Tulus

IMG 20260911 WA00071
banner 120x600
banner 468x60

JAWA TIMUR – Dua advokat senior dari Organisasi Advokat Paralegal (OA) FERADI WPI, Eko Ponco, S.H., dan M. Arifin, S.H., kian dikenal luas sebagai “Dua Naga” atau The Dragons of FERADI WPI. Berbasis di Jawa Timur, keduanya telah membangun reputasi kuat dalam menangani perkara-perkara hukum kompleks dan berat, mulai dari kasus narkoba, sengketa bisnis skala besar, hingga pembelaan terhadap korban kriminalisasi.

Eko Ponco, yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) FERADI WPI Kabupaten Mojokerto sekaligus Sekretaris Jenderal Perkumpulan Masyarakat Bertato Indonesia (PMBI), dijuluki “The Dragon of FERADI WPI from Mojokerto”. Namanya sering disebut-sebut mampu menggetarkan lawan-lawannya di ruang sidang berkat ketangguhan dan kepiawaiannya.

Sementara itu, M. Arifin, Wakil Ketua Umum III DPP OA FERADI WPI, menyandang julukan “The Dragon III of FERADI WPI”. Keberaniannya yang tak kenal takut dan ketulusannya dalam membela klien menjadi ciri khasnya. Bahkan dalam kasus-kasus rumit yang dianggap buntu oleh banyak pihak, M. Arifin kerap berhasil menemukan jalan keluar hukum yang tepat.

Rekam jejak karier keduanya mencakup berbagai bidang sensitif, termasuk sengketa penguasaan lahan, perkara waris yang pelik, serta penyelesaian sengketa kerja. Dedikasi mereka yang tanpa pamrih menjadikan Eko Ponco dan M. Arifin sebagai teladan integritas bagi anggota organisasi lainnya.

Kedua tokoh ini selalu menekankan prinsip loyalitas terhadap organisasi dan kepemimpinan Ketua Umum DPP FERADI WPI, Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom. Mereka mengakui bahwa strategi dan keberanian mereka adalah hasil gemblengan langsung dari pimpinan organisasi.

“Bukan apa yang bisa organisasi berikan padaku, tetapi apa yang bisa aku persembahkan untuk memajukan FERADI WPI,” ujar Eko Ponco dan M. Arifin, semboyan yang senantiasa mereka gaungkan saat mengunjungi cabang-cabang FERADI WPI di seluruh Indonesia.

Dengan semangat kejujuran dan keadilan, Eko Ponco dan M. Arifin terus membuktikan diri sebagai pilar utama perjuangan hukum di Indonesia, khususnya di wilayah Jawa Timur, dengan keyakinan bahwa tidak ada kasus yang tidak dapat dituntaskan jika dihadapi dengan keberanian dan integritas tinggi . (tim)

Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral, kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Sumber ; DPP FERADI WPI

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *