Adv. Donny Andretti : Kawal Penegakan Hukum atas Kasus Pengreoyokan Anggota FERADI WPI
SALATIGA – Tim Hukum Organisasi Advokat Paralegal (OA) FERADI WPI mengunjungi RSUD Salatiga pada Senin (14/9/2026) untuk menjenguk salah satu anggotanya, M. Sholeh Abdullah Ali R., yang sedang menjalani perawatan akibat diduga menjadi korban tindak pidana pengroyokan dan penganiayaan.
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP FERADI WPI, Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., bersama sejumlah pengurus pusat dan daerah, termasuk Wakil Ketua Umum M. Arifin dan Basriyanto, Kepala Divisi Panji dan Agus Polenk, serta Ketua DPC Mojokerto Eko Ponco.
Dalam kunjungan tersebut, Donny Andretti menunjuk Agus Polenk sebagai Ketua Tim Advokasi khusus untuk mendampingi kasus Sholeh. Tim ini akan dibantu oleh Panji dari Media Patroli86.com serta seluruh jajaran pengurus FERADI WPI untuk memastikan tersangka pelaku diproses secara hukum sesuai peraturan perundang-undangan.
Agus Polenk, selaku Ketua Tim Advokasi, menyampaikan apresiasi atas kehadiran rekan-rekan media yang tergabung dalam Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia (KAWAN JARI). Ia mencatat adanya sinergi kuat antara FERADI WPI dan KAWAN JARI, mengingat Donny Andretti juga menjabat sebagai Ketua Umum KAWAN JARI, sementara Panji menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP organisasi wartawan tersebut.
“Seluruh jajaran FERADI WPI dan KAWAN JARI siap mengawal perkara hukum yang menimpa Sdr. Sholeh Abdullah Ali R hingga tuntas,” tegas Polenk.
Hingga berita ini diturunkan, kondisi kesehatan korban terus dipantau, dan tim hukum telah mulai mengumpulkan bukti-bukti awal untuk memperkuat laporan kepolisian.
(TiM)
Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral, kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Sumber ; DPP FERADI WPI

















