Empat Tahun Hanya Dapat Janji Warga Punan Binai Bertemu Perusahaan Sawit Lewat RDP di DPRD Bulungan

IMG 20260922 WA01112 1
banner 120x600
banner 468x60

BULUNGAN – Masyarakat adat Punan Binaa menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan perwakilan korporasi PT Sawit Berkat Sejahtera , terkait belum tuntasnya pembayaran kompensasi pembebasan lahan perkebunan di wilayah Desa Binai, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.

Pertemuan ini digelar sebagai upaya terakhir untuk menyelesaikan sengketa agraria yang telah berlangsung selama 4 Tahun, tanpa kejelasan hukum maupun kepastian ekonomi bagi warga.

Dalam RDP yang difasilitasi oleh DPRD Kabupaten Bulungan dengan dihadiri Pemerintah Desa Binai, Dinas Perkebunan dan Pertanian, BPN ATR Bulungan dan Undangan lsinnya .
Masyarakat menuntut transparansi mengenai status Perizinan dan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan, serta realisasi kompensasi atas tanah ulayat yang telah dikuasai sejak Tahun 2017 Awal Penguasaan Lahan. Perwakilan masyarakat menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada dokumen kesepakatan tertulis maupun bukti transfer kompensasi yang sah secara hukum adat maupun nasional.

“Kami bukan menolak investasi, tetapi kami menuntut hak kami diakui. Tanah ini adalah sumber kehidupan leluhur kami, namun sampai hari ini kami hanya menerima janji tanpa realisasi,” ujar Jalil, juru bicara pendamping Ketua Adat Masyarakat Punan, selaku juru bicara masyarakat Punan Binai dalam pertemuan tersebut.

Sementara itu, pihak manajemen PT Sawit Berkat Sejahtera melalui wakilnya, ” Adi Atmojo ” menyatakan bahwa proses verifikasi kepemilikan lahan masih terkendala .
Pihak perusahaan berjanji akan mempercepat proses negosiasi dan meminta waktu tambahan untuk melakukan pengukuran ulang bersama tim independen.

Ketua Panitia RDP, Dwi Sugiarto, menegaskan bahwa hasil pertemuan ini harus dituangkan dalam notulensi resmi yang ditandatangani kedua belah pihak. ” Kami sepakat memberikan tenggang waktu kepada perusahaan untuk membicarakan, Silaturahmi kepada Masyarakat Adat Punan Binai – Bulungan. Guna Mencapai kesepakatan, tidak ada yang dirugikan. memberikan Jika ada itikad baik, insya Allah kesepakatan mediasi akan tercapai.
Sementara itu juru bicara Pendamping masyarakat punan Binai – Bulungan Abdul Jalil kami akan menempuh jalur litigasi dan melaporkan dugaan pelanggaran izin usaha ke instansi berwenang,” tegasnya.

Pertemuan berakhir dengan agenda sementara berupa pembentukan tim verifikasi gabungan yang terdiri dari unsur masyarakat, perusahaan, Dinas terkait dan pemerintah desa.

Sampai berita ini ditayangkan Belum diketahui kapan Tim ini dijadwalkan mulai bekerja .
untuk memetakan lahan sengketa.

Catatan Redaksi : Pemberitaan ini disusun berdasarkan fakta yang disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat . (tim)

Redaksi membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi PT Sawit Berkat Sejahtera maupun instansi terkait apabila terdapat informasi yang perlu diluruskan atau dilengkapi, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *