SALATIGA – Kondisi M. Sholeh Abdullah R., anggota FERADI WPI yang menjadi korban pengroyokan menggunakan linggis besi pada 12 September 2026, kian memprihatinkan. Hingga 15 hari pasca-kejadian, Sholeh masih dirawat intensif di rumah sakit dengan kondisi paru-paru bocor, demam tinggi, serta memerlukan bantuan oksigen dan selang drainase cairan.
Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI, Advokat Eko Ponco, S.H., yang menjenguk korban pada Sabtu (26/9/2026), menyatakan keprihatinannya atas luka serius yang diderita Sholeh, termasuk cacat seumur hidup akibat kekerasan tersebut. “Kami mohon doa agar Bang Sholeh segera pulih,” ujar Ketua Umum FERADI WPI, Advokat Donny Andretti.
Meski Polres Salatiga telah memeriksa sejumlah pihak terkait dan memegang bukti rekaman CCTV dari lokasi kejadian di Parkiran Toko Benang Raja, hingga kini belum ada penangkapan terhadap para pelaku. Tim advokasi FERADI WPI mendesak kepolisian untuk segera bertindak tegas.
“Kami mengapresiasi langkah awal Polres Salatiga, namun kami menunggu aksi berani berupa penangkapan pelaku. Bukti CCTV sudah ada, jangan sampai polisi kalah dengan terduga pelaku,” tegas Agus Polenk, Ketua Tim Advokasi.
Senada dengan itu, Waketum FERADI WPI Basriyanto mengutuk keras tindakan pengecut para pelaku dan mempertanyakan lambatnya proses hukum selama 15 hari terakhir. Ketua DPD FERADI WPI Jawa Tengah, Adv. M. Ismail Zulkarnain, juga menekankan bahwa penegakan hukum harus berjalan cepat mengingat bukti-bukti telah tersedia.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Salatiga belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyidikan dan alasan belum dilakukannya penangkapan. (TIM)
Catatan : Redaksi membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi Polres Salatiga maupun instansi terkait apabila terdapat informasi yang perlu diluruskan, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Sumber : DPP FERADI WPI

















