SEMARANG – Polres Salatiga mendapat apresiasi positif dari tim advokasi FERADI WPI atas penanganan kasus dugaan pengroyokan dan percobaan pembunuhan terhadap anggota mereka, M. Sholeh Abdullah Ali R. Korban dilaporkan mengalami kebocoran paru-paru akibat dianiaya menggunakan linggis besi dan telah dirawat di rumah sakit selama lebih dari dua minggu.
Ketua Tim Advokasi FERADI WPI, Agus Polenk, menyatakan kepuasan mendalam terhadap kinerja penyidik setempat. Ia menilai proses penerimaan aduan hingga pemeriksaan korban dilakukan dengan presisi, cepat, dan humanis.
“Kinerja penyidik Polres Salatiga luar biasa, simpatik, dan profesional. Kami sangat kagum dengan integritas serta dedikasi penegak hukum dalam menangani perkara ini,” ujar Agus Polenk, Senin (28/9/2026).
Senada dengan itu, Anggota Tim Advokasi Eko Ponco, S.H., menegaskan bahwa komunikasi antara tim kuasa hukum dan penyidik berjalan intensif dan efektif. Hal ini dinilai sangat membantu kelancaran proses penyelidikan demi menegakkan keadilan bagi korban.
Apresiasi ini mencerminkan pentingnya sinergi antara masyarakat sipil dan kepolisian dalam menyelesaikan tindak kekerasan secara transparan dan akuntabel. (TIM)
Catatan : Redaksi membuka ruang hak jawab bagi Polres Salatiga maupun instansi lainnya apabila terdapat informasi yang perlu diluruskan, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Sumber ; DPP FERADI WPI

















