SALATIGA – Ketua Umum FERADI WPI, Donny Andretti, menjenguk kondisi anggota mereka, M. Sholeh Abdullah Ali R., yang masih dirawat intensif pasca menjadi korban dugaan pengroyokan menggunakan linggis besi pada 12 September 2026 lalu. Peristiwa tersebut terjadi di Parkiran Toko Benang Raja, Salatiga, dan diduga merupakan upaya pembunuhan berencana.
Hingga 18 hari pasca-kejadian, kondisi Sholeh masih memprihatinkan dengan diagnosa kebocoran paru-paru yang memerlukan pemasangan selang drainase untuk mengeluarkan cairan. Menanggapi hal tersebut, jajaran FERADI WPI bersama Subur Jaya Lawfirm menggalang donasi untuk meringankan beban biaya pengobatan korban.
Selain bantuan materiil, organisasi ini juga memberikan pendampingan hukum penuh melalui Tim Advokasi yang diketuai Agus Polenk untuk memastikan keadilan bagi korban. Sholeh menyampaikan rasa terima kasihnya atas dukungan moril, finansial, dan legal yang diberikan oleh rekan-rekannya . (TIM)
Catatan ; Redaksi membuka ruang hak jawab bagi Polresta Salatiga maupun instansi lainnya apabila terdapat informasi yang perlu diluruskan, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

















