AKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Dengan persetujuan tersebut, Suyudi Ario Seto akan menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang masa jabatannya telah berakhir. Proses pengangkatan ini merupakan tahap final setelah sebelumnya Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI.
Dalam proses seleksi di komisi teknis, nama Suyudi mendapat dukungan penuh dan disetujui secara aklamasi oleh anggota Komisi III. Langkah ini menandai dimulainya babak baru kepemimpinan di tubuh Polri untuk periode mendatang . (jy)
Redaksi membuka ruang klarifikasi bagi pihak terkait apabila terdapat informasi tambahan yang perlu disampaikan.

















