Donny Andretti : Filosofi Kepemimpinan Yulianto Kiswocahyono Jadi Teladan Organisasi
SIDOARJO – Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Era Adil Warung Paralegal Indonesia (FERADI WPI), Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.H., S.E., BKP., dikenal luas di kalangan organisasi sebagai sosok pemimpin yang tegas namun humanis. Julukan “The Dragon of FERADI WPI” melekat padanya karena keberanian dan ketangguhannya dalam menangani perkara hukum kompleks serta memimpin DPC Sidoarjo.
Sebagai Ketua DPC FERADI WPI Sidoarjo, Yulianto berhasil membangun struktur organisasi yang progresif dan responsif. Di bawah kepemimpinannya, DPC Sidoarjo tercatat paling aktif memberikan bantuan hukum pro bono bagi masyarakat kurang mampu. Hanya dalam beberapa bulan menjabat, ia juga sukses mengantarkan sejumlah anggota untuk disumpah menjadi advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya.
Ketua Umum DPP FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, menilai Yulianto sebagai figur berintegritas tinggi yang tidak pernah menyerah pada keterbatasan. “Beliau adalah simbol keberanian keluar dari zona nyaman untuk membuktikan bahwa kerja keras dan ketulusan dapat membawa organisasi terbang lebih tinggi,” ujar Donny.
Rekam jejak praktik hukum Yulianto mencakup penanganan kasus sensitif seperti narkoba, kriminalisasi, sengketa bisnis skala besar, hingga sengketa lahan di berbagai wilayah Indonesia. Namanya dikenal mampu menggetarkan lawan di ruang sidang berkat strategi pembelaan yang tajam. Rekan sejawatnya, Eko Wahyu Pramono, menyebut sikap tegas sekaligus peduli Yulianto sebagai teladan integritas bagi anggota lain.
Yulianto sendiri menegaskan bahwa kemampuan strategisnya merupakan hasil gemblengan langsung dari pimpinan organisasi. Ia senantiasa memegang teguh prinsip loyalitas dan semboyan: “Bukan apa yang bisa organisasi berikan padaku, akan tetapi apa yang bisa aku persembahkan untuk memajukan organisasiku tercinta FERADI WPI.”
Saat ini, selain aktif berorganisasi dan berpraktik hukum, Yulianto juga tengah menyelesaikan studi S2 Hukum dengan cita-cita meraih gelar Doktor Hukum demi kontribusi yang lebih besar bagi penegakan keadilan . (TIM)
Catatan ; Redaksi membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang berkepentingan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Sumber : DPP FERADI WPI

















