FERADI WPI Imbau Publik Cek Keabsahan BAS

IMG 20261001 WA00893
banner 120x600
banner 468x60

Donny Andretti ; Waspada Advokat Abal-Abal !

SEMARANG – Organisasi Advokat Forum Era Adil Warung Paralegal Indonesia (FERADI WPI) mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap maraknya oknum yang mengaku sebagai advokat namun tidak memiliki legalitas resmi.

Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, menegaskan bahwa praktik tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana penipuan dengan ancaman penjara maksimal empat tahun sesuai Pasal 492 KUHP.

IMG 20261011 WA00051

Donny menjelaskan, bahwa satu-satunya bukti sah keprofesian seorang advokat adalah Berita Acara Sumpah (BAS) yang diterbitkan oleh Pengadilan Tinggi. Ia mengingatkan adanya modus baru berupa BAS palsu hasil editan atau rekayasa digital. “Jangan sungkan meminta salinan BAS dalam format PDF dan lakukan verifikasi langsung ke Pengadilan Tinggi .
BAS adalah akte kelahiran profesi advokat,” ujar Donny , Sabtu (11/10/2026).

Untuk menjadi Advokat sah, seseorang wajib menempuh pendidikan sarjana hukum, lulus Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA), serta menjalani magang dua tahun sebelum disumpah.
Dokumen BAS dan Kartu Tanda Anggota (KTA) yang aktif juga wajib ditunjukkan kepada hakim saat bersidang.

Bagi calon advokat yang ingin menempuh jalur legal, FERADI WPI menyediakan pendampingan kuliah S1 Hukum daring, PKPA, hingga penyumpahan sesuai amanat UU Advokat.
Masyarakat yang merasa dirugikan oleh oknum advokat abal-abal disarankan segera melapor ke kepolisian.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Ketua Umum FERADI WPI melalui WhatsApp 085292386636. (jay)

Catatan Redaksi: Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi resmi dari organisasi advokat terkait.

Redaksi membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Sumber : DPP FERADI WPI

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *