SURABAYA – Eko Ponco, S.H., resmi dilantik sebagai advokat setelah mengambil sumpah di Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya pada Selasa (13/10/2026). Pelantikan ini menandai selesainya seluruh tahapan pendidikan profesi dan administratif yang disyaratkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
Prosesi yang berlangsung di Aula PT Surabaya tersebut dihadiri langsung oleh jajaran Pimpinan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FERADI WPI, termasuk Wakil Ketua Umum M. Arifin, SH dan Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.E., S.H., BKP., serta Kepala Divisi DPP Adv. Dwi Siswanto, S.H. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh organisasi terhadap anggota yang baru saja mendapatkan Berita Acara Sumpah (BAS).
Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, menyatakan bahwa penyumpahan ini merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam pembinaan profesi hukum berkelanjutan. “Hari ini FERADI WPI telah ‘melahirkan’ advokat baru yang siap memulai aktivitas penegakan hukum dengan integritas,” ujar Donny.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal FERADI WPI, Adv. Gaya M. Taufan, S.H., berpesan agar advokat baru senantiasa menjunjung tinggi kode etik, berani membela kebenaran, dan menolak segala bentuk praktik suap. Hal serupa juga ditegaskan oleh Waketum M. Arifin yang menyebut BAS sebagai “akta kelahiran” profesi seorang advokat.
Eko Ponco mengungkapkan rasa terima kasihnya atas bimbingan pimpinan organisasi. “Saya berterima kasih karena digembleng langsung oleh Pak Donny Andretti. Keberanian dan strategi saya adalah hasil pembelajaran dari pimpinan organisasi,” ungkapnya usai menerima BAS.
Dengan diterimanya BAS, Eko Ponco kini memiliki legitimasi hukum untuk menjalankan praktik litigasi di seluruh Indonesia. FERADI WPI berkomitmen terus memperkuat integritas anggotanya demi memberikan layanan hukum yang profesional dan berkeadilan bagi masyarakat . (TIM)
Catatan Redaksi: Pemberitaan ini disusun berdasarkan rilis resmi organisasi. Redaksi membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang berkepentingan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Sumber : DPP TERJADI WPI

















