Prosesi Sumpah 18 Advokat FERADI WPI Berjalan Khidmat di Pengadilan Tinggi Bandung

IMG 20261015 WA05091
banner 120x600
banner 468x60

BANDUNG – Sebanyak 18 anggota Organisasi Advokat Forum Era Adil Warung Paralegal Indonesia (FERADI WPI) resmi dilantik setelah mengambil sumpah di Pengadilan Tinggi (PT) Bandung pada Kamis (15/10/2026). Pelantikan ini menandai selesainya seluruh tahapan pendidikan profesi dan administratif sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Para advokat yang disumpah berasal dari berbagai latar belakang pendidikan, termasuk Ade Riyanto, Asep Suryana, Brigitta Ira Lingga, David Yuwono, hingga Yonny, S.H. Dengan diterimanya Berita Acara Sumpah (BAS), mereka kini memiliki kewenangan penuh untuk menjalankan praktik litigasi di seluruh wilayah hukum Republik Indonesia.

Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, menyatakan bahwa penyumpahan ini bukan akhir, melainkan awal dari komitmen organisasi dalam mendampingi anggotanya. “FERADI WPI berkomitmen terus memberikan dukungan kepada para advokat muda, termasuk dalam penanganan perkara pidana maupun perdata pasca-penyumpahan,” ujar Donny.

Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI, Revan Pratama Wijaya, S.H., mengingatkan bahwa profesi advokat adalah officium nobile (profesi mulia). Ia menekankan pentingnya integritas dan nilai keadilan dalam setiap langkah profesional para advokat baru. Hal serupa ditegaskan oleh Ketua DPD FERADI WPI Jawa Barat, H. Adang Bahrowi Sudirman, yang berharap para advokat baru dapat menjadi garda terdepan perlindungan hukum bagi masyarakat.

Sekretaris Jenderal Adv. Gaya M. Taufan dan Bendahara Umum Adv. Prija Maxy Theozipa juga hadir dalam prosesi tersebut. Mereka menegaskan bahwa FERADI WPI akan terus berupaya meningkatkan kualitas anggota melalui pembinaan berkelanjutan serta program keringanan biaya pendidikan bagi calon advokat yang membutuhkan.

Dengan pelantikan ini, FERADI WPI kembali berkontribusi dalam mencetak penegak hukum yang kompeten dan berintegritas demi menunjang supremasi hukum di Indonesia.

(TIM)

Catatan Redaksi: Pemberitaan ini disusun berdasarkan rilis resmi organisasi.

Redaksi membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang berkepentingan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Sumber : DPP FERADI WPI

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *