M Yunus : Perlu Transparansi dan kejelasan yang adil dari kedua Perusahaan tersebut.
Tana Tidung – Aksi warga membersihkan lahan milik sendiri ( lahan leluhurnya, red) di Desa kujao Tana Tidung, berujung laporan polisi 29/7/2025 .
Dua perusahaan, PT. Intraca Hutani Lestari (IHL) dan PT. Borneo Agro Sawit ( BAS) , melaporkan warga tersebut atas dugaan pelanggaran “Menebang diareal konsesi perusahaan tersebut”.
Kejadian ini menimbulkan kontroversi dan pertanyaan mengenai kepemilikan lahan serta penegakan hukum di daerah tersebut. Pihak kepolisian saat ini tengah menyelidiki kasus ini. Detail lebih lanjut mengenai kronologi kejadian dan tuduhan yang dilayangkan masih belum diungkapkan secara resmi.
Peristiwa ini disorot oleh PPPKH – LH Kalimantan Utara,” M. Yunus, Dir. Executif “. Pentingnya kejelasan kepemilikan lahan dan mekanisme penyelesaian sengketa tanah yang adil dan transparan dari Pemerintah serta Perusahaan PT. IHL dan PT. BAS ,kepada warga . (jy)
Warga Kujao Dilaporkan ke Polisi Usai Bersihkan Lahan Leluhur

Rekomendasi untuk kamu

LANGSA – Keputusan Pemerintah Kota Langsa yang menunjuk Dr. Erizal, SKM., M.Kes. sebagai Pelaksana Tugas…

Masyarakat Adat Punan ; Status HGU Dipertanyakan TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Penulis : Afrijon Ponggok, S.Sos,S.H, M.M, M.H. (Bidang Kehutanan & Lingkungan Hidup GAPKI Pusat) JAKARTA…













