TANJUNG SELOR – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menyikapi meningkatnya laporan tindak kriminalitas dengan kekerasan, ancaman, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kalimantan Utara.Senin, 13 April 2026.
Rapat Dengar Pendapat membahas tiga isu utama yang meresahkan masyarakat, yaitu maraknya aksi begal, praktik sabung ayam, dan peredaran narkoba.
RDP ini, dipimpin ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Alimuddin, ST. dan dihadiri
Diskrimsus Polda Kalimantan Utara, Perwakilan Polresta Bulungan, Kapolsek Sekatak, Perwakilan Kodim 0903/Bulungan, Perwakilan Danramil Sekatak 0903-14, serta Satpol PP Provinsi Kalimantan Utara.
bertempat di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Utara.
RDP digelar sebagai upaya koordinasi bersama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya wilayah Bulungan dan Kabupaten Tana Tidung (KTT).
Alimuddin menegaskan stabilitas keamanan merupakan faktor utama pendukung pembangunan daerah. Isu begal di jalur Sekatak–Bengara dan Sekatak–Betayau menjadi perhatian khusus karena menimbulkan keresahan. “Situasi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Kami mendorong adanya langkah konkret dan sinergi lintas sektor untuk memastikan masyarakat merasa aman,” ujar Alimuddin.
Rapat yang dilaksanakan dengan menghadirkan unsur TNI, Polri, dan Satpol PP untuk merumuskan langkah konkret bersama. Komisi I DPRD Kaltara menekankan tidak boleh ada pembiaran terhadap situasi yang berkembang, dan mendorong sinergi lintas sektor dalam penanganan begal, sabung ayam, serta peredaran narkoba, (jy/syam)
Sumber : Humas DPRD Kaltara

















