TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) secara resmi membuka Musyawarah Daerah (Musdalub) Dewan Adat Dayak (DAD) yang berlangsung di Tanjung Selor.
Dalam sambutannya, Gubernur menekankan pentingnya memperkuat persatuan antar-suku dan mengintegrasikan nilai-nilai kearifan lokal adat Dayak ke dalam pembangunan daerah.nnAcara yang dihadiri oleh seluruh perwakilan DAD dari kabupaten/kota se-Kaltara.
Ini menjadi momentum strategis untuk menyamakan visi dan misi organisasi adat dalam mendukung program pemerintah. Gubernur menyatakan bahwa masyarakat adat bukan hanya objek pembangunan, tetapi mitra utama yang memiliki peran sentral dalam menjaga stabilitas sosial dan kelestarian lingkungan.
“Pembangunan di Kaltara tidak akan berhasil tanpa melibatkan akar budaya kita. Kearifan lokal Dayak, seperti semangat gotong royong dan penghormatan terhadap alam, harus menjadi roh dalam setiap kebijakan pembangunan,” ujar Gubernur Kaltara saat membuka acara, 26/5/2026.
Gubernur juga menyoroti pentingnya DAD sebagai wadah pemersatu di tengah keberagaman suku bangsa di Kaltara. Ia meminta DAD untuk terus aktif mencegah potensi konflik horizontal dan menjadi mediator yang efektif dalam penyelesaian sengketa adat maupun lahan.
“Persatuan adalah harga mati. DAD harus menjadi garda terdepan dalam merawat kerukunan. Jangan biarkan perbedaan menjadi pemecah belah, melainkan kekuatan untuk maju bersama,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kaltara, Ingkong Ala, SE, M.Si , menyampaikan bahwa Musdalub ini akan menghasilkan sejumlah rekomendasi konkret, termasuk penguatan kelembagaan DAD di tingkat kampung, pendampingan hukum bagi masyarakat adat dalam konflik agraria, serta program pemberdayaan ekonomi berbasis budaya.
“Kami berkomitmen untuk bersinergi dengan pemerintah. Melalui Musdalub ini, kami ingin memastikan suara masyarakat adat didengar dan hak-hak kami terlindungi dalam proses pembangunan,” kata Ketua DAD.
Musyawarah Daerah ini dijadwalkan berlangsung selama beberapa hari dengan agenda pembahasan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), pemilihan pengurus baru, dan perumusan program kerja periode berikutnya. Keberhasilan Musdalub ini diharapkan dapat meningkatkan peran strategis DAD dalam mewujudkan Kaltara yang maju, adil, dan berbudaya . (jy)

















