Dugaan Ijazah Palsu ? Polresta Bulungan Dalami Praktik Fleksibilitas PKBM Endless

IMG 20260925 WA00911
banner 120x600
banner 468x60

BULUNGAN – Polresta Bulungan memeriksa pimpinan PKBM Endless berinisial SN pada Rabu (23/9/2026) terkait dugaan penerbitan ijazah kesetaraan Paket A yang tidak sesuai prosedur. Wakil Kasatreskrim Iptu Prawoto membenarkan pemeriksaan tersebut sebagai bagian dari pendalaman kasus yang dilaporkan anggota DPRD Bulungan berinisial LB.

“LB” melaporkan namanya tercatat lulus Paket A di PKBM Endless pada 2020, padahal ia mengaku tidak pernah mendaftar atau mengikuti kegiatan belajar di lembaga tersebut. Sebaliknya, SN mengklaim LB telah terdaftar dan ikut ujian. Namun, SN mengakui tidak memiliki arsip fisik seperti formulir pendaftaran, buku induk, maupun rapor, dan hanya mengandalkan data Dapodik serta NISN sebagai validasi.

SN juga secara terbuka mengakui adanya praktik fleksibilitas bagi peserta didik berusia di atas 45 tahun yang dapat menerbitkan ijazah tanpa mengikuti proses pembelajaran formal. Penyidik kini tengah mendalami unsur pidana dalam kasus ini dengan mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi. (TIM)

Redaksi membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi pihak terkait apabila terdapat informasi yang perlu diluruskan, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *