Eko Ponco Resmi Disumpah Jadi Advokat Lewat Program Beasiswa Penuh FERADI WPI di Surabaya

IMG 20261013 WA00281
banner 120x600
banner 468x60

SURABAYA – Eko Ponco, S.H., resmi dilantik sebagai advokat setelah mengambil sumpah di Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya pada Selasa (13/10/2026). Pelantikan ini menjadi sorotan karena merupakan bagian dari program beasiswa penuh (full scholarship) yang digulirkan oleh Organisasi Advokat Forum Era Adil Warung Paralegal Indonesia (FERADI WPI), di mana seluruh biaya pendidikan hingga penyumpahan ditanggung oleh organisasi.

Prosesi pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua PT Surabaya, Hakim Tinggi Sujatmiko, S.H., M.H. Dalam kesempatan tersebut, Eko Ponco didampingi oleh Pengurus DPP FERADI WPI, yakni Adv. Dwi Siswanto dan Wakil Ketua Umum Adv. Yulianto Kiswocahyono.

Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, menjelaskan bahwa program beasiswa ini merupakan instruksi tetap bagi setiap penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA), dan penyumpahan. “Kami wajib memberikan beasiswa kepada peserta yang benar-benar membutuhkan namun memiliki potensi. Sebagian peserta membayar normal, namun bagi mereka yang terkendala biaya, kami gratiskan semuanya,” ujar Donny.

Selain gratis biaya PKPA dan sumpah, Eko Ponco juga mendapatkan beasiswa untuk berbagai sertifikasi non-akademik, termasuk Mediator, Jurnalistik, Paralegal, dan Ahli Pajak, yang semuanya diselesaikan dengan nilai A. Kerjasama pendidikan PKPA sendiri dilakukan FERADI WPI bersama Universitas Karya Husada (UNKAHA) Semarang.

Eko Ponco expressing rasa terima kasihnya atas dukungan pimpinan organisasi. “Terima kasih kepada Pak Donny Andretti dan pengurus DPP yang telah mendampingi saya. Saya bisa menjadi advokat tanpa dipungut biaya sepeser pun berkat kebaikan hati pimpinan organisasi,” ungkapnya.

Dengan diterimanya Berita Acara Sumpah (BAS), Eko Ponco kini berhak melakukan praktik litigasi di seluruh pengadilan di Indonesia. FERADI WPI menegaskan bahwa pola pemberian beasiswa ini akan terus menjadi ciri khas organisasi dalam memperluas akses profesi hukum bagi masyarakat. (TIM)

Catatan Redaksi: Pemberitaan ini disusun berdasarkan rilis resmi organisasi.

Redaksi membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang berkepentingan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *