SALATIGA – Kondisi M. Sholeh Abdullah R., anggota FERADI WPI yang menjadi korban pengroyokan menggunakan linggis besi, dilaporkan memburuk. Korban saat ini dirawat intensif di rumah sakit dengan diagnosa paru-paru bocor, demam tinggi, serta memerlukan bantuan oksigen dan selang drainase untuk mengeluarkan cairan dari rongga dada.
Ketua DPC FERADI WPI Mojokerto sekaligus Wakil Ketua Umum DPP, Advokat Eko Ponco, S.H., menyatakan kepedihan mendalam melihat kondisi korban yang mengalami cacat permanen. “Sholeh menahan sakit 24 jam tanpa henti. Kami pastikan para pelaku akan mendapat hukuman penjara yang setimpal,” ujar Eko Ponco, Rabu (30/9/2026).
Tim kuasa hukum mengapresiasi langkah cepat Polres Salatiga dalam menangkap para tersangka berdasarkan bukti CCTV. Ketua Tim Advokasi, Agus Polenk, menegaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan aksi berani penegakan hukum. Sementara itu, Waketum DPP Basriyanto, S.H., mendesak Jaksa Penuntut Umum menerapkan pasal berlapis, termasuk upaya pembunuhan berencana, mengingat penggunaan senjata mematikan berupa linggis besi.
Ketua DPD FERADI WPI Jawa Tengah, Adv. M. Ismail Zulkarnain, menekankan pentingnya pengawasan masyarakat agar proses hukum berjalan transparan tanpa tekanan. Ketua Umum FERADI WPI, Donny Andretti, juga menyerukan peran media sebagai kontrol sosial untuk mengawal kasus ini hingga tuntas demi terciptanya rasa keadilan. (TIM)
Catatan ; Redaksi membuka ruang hak jawab bagi Polres Salatiga maupun instansi lainnya apabila terdapat informasi yang perlu diluruskan, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Sumber : DPP FERADI WPI

















