Mandat “Jemput Bola” Diberikan, FERADI WPI Perbanyak Pos Bantuan Hukum di Daerah

IMG 20261005 WA01021
banner 120x600
banner 468x60

Adv. sunan Kalijaga : Selain Pro Bono, Ingatkan Advokat Memahami UU Advokat

SEMARANG – Ketua Umum Organisasi Advokat Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Bersatu, Adv. Sunan Kalijaga, S.H., menggelar santap siang bersama Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., serta Ketua DPD HAMI Bersatu Jateng, Adv. Sujiarno Broto Aji, S.H., M.H., di Food Court Mall Citraland, Senin (5/10/2026).

Pertemuan yang dihadiri sejumlah tokoh penegak hukum nasional ini membahas strategi penguatan penegakan hukum dan perluasan akses keadilan bagi masyarakat. Adv. Donny Andretti menyatakan komitmen untuk memperbanyak layanan hukum pro bono melalui jaringan DPD dan DPC FERADI WPI di seluruh Indonesia.

Hal senada disampaikan Adv. Sujiarno Broto Aji yang menekankan pentingnya penyuluhan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan agar masyarakat lebih melek hukum. Bendahara Umum DPP FERADI WPI, Adv. Prija Maxy Theozipa, juga mengimbau masyarakat yang terkendala biaya untuk menghubungi Pusat Bantuan Hukum (PBH) FERADI WPI.

Sementara itu, Adv. Sunan Kalijaga mengingatkan para advokat agar benar-benar memahami Undang-Undang Advokat dalam menjalankan profesinya. Kepala Divisi DPP FERADI WPI, Eko Affandy, menambahkan bahwa pihaknya telah menerima mandat dari pimpinan untuk melakukan pendekatan aktif (jemput bola) kepada para pencari keadilan. (TIM)

Catatan : Redaksi membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang berkepentingan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Sumber DPP FERADI WPI

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *