Polsek Ambarawa dan PSHT Ranting Ambarawa Perkuat Sinergi Jelang Parluh 2026

IMG 20260924 WA0077
banner 120x600
banner 468x60

AMBARAWA – Jajaran Polsek Ambarawa melaksanakan kunjungan silaturahmi dan komunikasi keamanan dengan pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Ranting Ambarawa di Padepokan Rayon Ngampin, Rabu (23/9/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi kamtibmas menjelang agenda Parapatan Luhur (Parluh) PSHT 2026 yang dijadwalkan pada 25–27 September 2026.

Kapolsek Ambarawa AKP Wiwid Wijayanti, S.H., M.H., didampingi Kanit Intelkam Ipda Mundari dan Bhabinkamtibmas Aipda Joko Prawoko, menyampaikan imbauan preventif kepada keluarga besar PSHT. Mengingat Pemerintah Kota Madiun telah menyatakan bahwa Parluh tidak akan dilaksanakan di wilayahnya demi alasan keamanan, Kapolsek mengimbau warga PSHT Ranting Ambarawa untuk tidak berangkat atau berpartisipasi langsung dalam kegiatan tersebut di Madiun guna menghindari potensi gangguan keselamatan.

“Keselamatan warga menjadi prioritas utama. Kami meminta seluruh warga tetap menjaga ketertiban lingkungan dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi,” ujar AKP Wiwid Wijayanti.

Silaturahmi ini turut dihadiri tokoh penatua sekaligus Kepala Divisi DPP OA FERADI WPI, Dwi Agus Haryanto (Agus Polenk). Kehadirannya menegaskan dukungan elemen masyarakat terhadap upaya kepolisian dalam menciptakan stabilitas wilayah.

Ketua PSHT Ranting Ambarawa Kang Mas Agus Tri dan Sekretaris Kang Mas Tugiman menyambut baik langkah kepolisian. Mereka berkomitmen untuk mengedepankan nilai persaudaraan, menahan diri dari provokasi, serta mematuhi imbauan aparat demi menjaga kondusivitas Ambarawa. “Persaudaraan harus diwujudkan melalui sikap dewasa dan bertanggung jawab. Keamanan adalah tanggung jawab bersama,” tegas Kang Mas Agus Tri.

Pertemuan ini juga melibatkan koordinasi intensif antara Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngampin dengan pengurus ranting untuk memastikan setiap perkembangan situasi dapat disampaikan secara tenang dan akurat kepada warga. Kedua belah pihak sepakat untuk terus memelihara komunikasi sebagai langkah pencegahan dini terhadap dinamika yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. (TIM)

Catatan Redaksi: Pemberitaan ini disusun secara berimbang berdasarkan fakta kegiatan dan keterangan narasumber. Redaksi membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi seluruh pihak terkait apabila terdapat informasi yang perlu diluruskan, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Sumber ; DPP FERADI WPI

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *