SEMARANG – Tim hukum dari Firma Subur Jaya dan Rekan yang berafiliasi dengan FERADI WPI mendatangi Polres Semarang, Senin (5/10/2026). Kehadiran tim yang dipimpin Ketua Umum Adv. Donny Andretti tersebut bertujuan mengajukan permohonan mediasi terkait dugaan penipuan atau penggelapan yang melibatkan tiga klien mereka berinisial AW, D, dan DP.
Kedatangan tim hukum diterima langsung oleh penyidik Unit IV Satreskrim Polres Semarang, Brigadir Dewangga D Prayudha, S.H. Adv. Donny Andretti mengapresiasi respons positif pihak kepolisian dan berharap upaya mediasi ini dapat menghasilkan penyelesaian melalui pendekatan Restorative Justice.
“Kami segera akan menghubungi pihak pelapor untuk menjadwalkan pertemuan mediasi,” ujar Eko Affandy, S.H., S.E., selaku anggota tim hukum. Turut hadir dalam kunjungan ini Bendahara Umum DPP FERADI WPI Adv. Prija Maxy Theozipa serta asisten advokat Chrissandy Yudha. (TIM)
Catatan Redaksi: Pemberitaan ini disusun secara berimbang berdasarkan keterangan pihak terkait.
Redaksi membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang berkepentingan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Sumber : DPP FERADI WPI

















