Tergiur Dana Rp30 Juta Mobil Korban Raib

IMG 20260515 WA00371
banner 120x600
banner 468x60

Donny Anretti ; Awas Modus Penipuan !

SALATIGA, 15 Mei 2026 – Mariyanto (63), warga Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mengalami kerugian setelah mobil Suzuki Carry Futura miliknya lenyap. Kejadian bermula saat korban menerima tawaran pelunasan utang sekaligus pencairan dana top-up senilai Rp30 juta dari seseorang yang mengaku petugas penagihan.

Peristiwa berlangsung Rabu (6/5) di area RSUD Salatiga. Korban diarahkan ke kantor SMS Finance Cabang Salatiga. Saat menunggu proses, mobil beserta barang dagangan yang ada di bak kendaraan raib dibawa oknum tersebut.

Pihak manajemen SMS Finance saat dikonfirmasi keluarga pada 9 Mei 2026 menegaskan tidak mengetahui proses tersebut. Menurut pihak perusahaan, tidak ada prosedur pencairan dana maupun penarikan kendaraan seperti yang dijanjikan.

Didampingi tim hukum Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan – FERADI WPI, kasus ini resmi dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Jateng hari ini.

Secara hukum, penarikan jaminan fidusia tidak boleh dilakukan sepihak maupun dengan tipu muslihat. Harus dilengkapi dokumen sah dan melalui prosedur yang benar.(tim)

Hingga kini, kendaraan bernopol H 8101 JC belum ditemukan. Redaksi membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak terkait sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *