Kawal Keadilan untuk Ibu Rubiyati Tim FERADI WPI Siap Tempuh Proses Hukum di Kendal

IMG 20260827 WA01362 scaled
banner 120x600
banner 468x60

KENDAL – Pengadilan Negeri (PN) Kendal menggelar sidang perdana perkara perdata Nomor 93/Pdt.G/2026/PN Kdl pada Kamis (27/8/2026). Sidang yang dipimpin oleh Majelis Hakim Ketua Aninasa Novianti SH, bersama anggota Aditya SH dan Pulung SH, serta Panitera Pengganti Mariska SH, berlangsung dengan agenda pemeriksaan kehadiran para pihak.

Dalam persidangan tersebut, hanya pihak Tergugat, yaitu PT BPR, yang hadir. Sementara itu, tim kuasa hukum dari Penggugat tetap hadir untuk mengawal proses hukum. Tim Penggugat terdiri dari Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI, Sukindar SH, serta Advokat Donny Andretti SH dan Markus Wijaya SH dari Subur Jaya Lawfirm.

Menindaklanjuti hasil sidang, Majelis Hakim menetapkan jadwal sidang berikutnya pada Kamis, 3 September 2026 pukul 09.00 WIB dengan agenda panggilan para pihak.

IMG 20260827 WA01342

Advokat Donny Andretti menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas demi mengembalikan hak-hak kliennya, Ibu Rubiyati. “Keadilan harus ditegakkan,” ujar Donny. Hal serupa disampaikan oleh Advokat Markus Wijaya yang menjamin pendampingan penuh hingga keadilan benar-benar terwujud bagi Penggugat. ( ILMA)

Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral, kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Sumber ; DPP FERADI WPI

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *