YOGYAKARTA – Tim Pusat Bantuan Hukum (PBH) FERADI WPI bersama Firma Hukum Subur Jaya & Rekan kembali bergerak menangani sejumlah perkara hukum di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Pada Rabu (20/5/2026), tim hukum ini terlihat hadir di Polresta Yogyakarta, yang beralamat di Jalan Reksobayan No.1, Kelurahan Ngupasan, Kecamatan Gondomanan, Kota Yogyakarta, guna menindaklanjuti proses hukum klien.
Kedatangan tim dipimpin langsung oleh Ketua Umum FERADI WPI, Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. Turut hadir jajaran pengurus dan tim hukum, antara lain Kadiv DPP Basriyanto, C.PFW., C.MDF., C.JKJ.; Kadiv DPP David Agus Winoto, C.PFW., C.MDF., C.JKJ.; Kadiv DPP Nano Widodo, C.PFW., C.MDF., C.JKJ.; Ketua PBH Area Cilacap I Jonathan Gan Yauw Bing (GYB), C.PFW., C.MDF., C.JKJ.; serta Asisten Advokat Feri, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., beserta jajaran keluarga besar FERADI WPI.
Setelah menyelesaikan urusan di kepolisian, tim kemudian bertolak ke Hotel Satoria Yogyakarta untuk bermalam. Di sela-sela waktu istirahat dan rekreasi ringan seperti berenang, tim hukum tetap menyempatkan waktu berdiskusi dan menyusun strategi matang guna penanganan perkara yang masih berlanjut pada hari berikutnya.
Sebagai informasi, rangkaian agenda kerja tim pada hari itu sangat padat dan berurutan. Kegiatan dimulai dari penanganan perkara di Pengadilan Agama Kota Yogyakarta, kemudian berlanjut ke Pengadilan Negeri Kota Yogyakarta. Setelah itu, tim bergerak ke Polresta Yogyakarta dan Ditreskrimum Polda DIY. Rangkaian tugas ditutup dengan kunjungan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta, dalam rangka mengajukan upaya penundaan lelang atas permohonan. (tim)

















