Tragedi Penculikan Uun Korban Tuntut Supervisi Langsung Kabareskrim Nilai Penyidikan Penuh Rekayasa

IMG 20260822 WA00651
banner 120x600
banner 468x60

Eyang Uun : Desak Kapolri Ambil Alih Kasus, Ada dugaan Polda Banten “Tutup Mata” Atas Dalang Penculikan

BANTEN – Aktivis Fam Fuk Tjhong alias Eyang Uun mendesak Kapolri dan Kabareskrim untuk segera mengambil alih penanganan kasus dugaan penculikan dan pengeroyokan yang menimpanya. Uun menilai penyidikan oleh Polda Banten selama hampir satu bulan terakhir tidak transparan dan gagal mengungkap dalang utama di balik aksi kekerasan tersebut.

“Saya kecewa dengan penanganan perkara saya di Polda Banten. Saya ingin perkara ini diambil alih Mabes Polri dan disupervisi langsung,” tegas Uun, Sabtu (22/8/2026).

Tim Advokasi FERADI WPI dan Subur Jaya Lawfirm menyoroti sejumlah kejanggalan fatal dalam proses penyidikan. Ketua Tim Advokasi, Revan Pratama Wijaya SH,指出 bahwa dari dugaan lebih dari 30 pelaku, polisi baru menetapkan empat tersangka. Selain itu, kendaraan pelaku yang terekam video belum disita dan lokasi kejadian perkara (TKP) belum diamankan dengan police line.

Ketua DPD FERADI WPI Banten, Cecilia Natasya Tionardi SH, menegaskan bahwa dalang intelektual hingga kini masih bebas. Menanggapi hal ini, Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti SH, telah tiba di Jakarta untuk mempercepat koordinasi pengaduan ke Mabes Polri. Agenda pertemuan yang semula dijadwalkan 24 Agustus 2026 kini dimajukan.

Selain menuntut pengambilan alih kasus, tim advokasi juga berencana melaporkan dugaan kelalaian penyidik ke Divisi Propam Mabes Polri dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Langkah ini disampaikan oleh Harriani Bianca Daryana SH, Ketua DPD FERADI WPI Jakarta.

Donny Andretti mengapresiasi peran media yang terus mengawal fakta kasus ini demi penegakan hukum yang adil dan objektif. (tim)

Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral, kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Sumber ; DPP TERJADI WPI

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *