YOGYAKARTA – Tim Firma Hukum Subur Jaya & Rekan bersinergi dengan Pusat Bantuan Hukum (PBH) FERADI WPI kembali menunjukkan keseriusan dan kesiapan dalam menangani kasus-kasus besar. Pada Rabu (20/5/2026).
Tim Hukum ini terlihat berkumpul di Kedai Den Wir, yang beralamat di Jalan Retno Dumilah No.68, Kelurahan Pilahan, Prenggan, Kecamatan Kotagede, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pertemuan penting ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum FERADI WPI, Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. Turut hadir sejumlah jajaran pengurus pusat dan tim hukum, antara lain Kadiv DPP Bambang KN, SE, SH, C.PFW, C.MDF., C.JKJ.; Kadiv DPP Basriyanto, C.PFW., C.MDF., C.JKJ.; Kadiv DPP David Agus Winoto, C.PFW., C.MDF., C.JKJ.; Kadiv DPP Nano Widodo, C.PFW., C.MDF., C.JKJ.; Ketua PBH Area Cilacap I Jonathan Gan Yauw Bing (GYB), C.PFW., C.MDF., C.JKJ.; serta Asisten Advokat Feri, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., beserta keluarga besar organisasi.
Agenda utama pertemuan ini adalah pembahasan mendalam terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana penggelapan dana senilai Rp15 miliar. Kasus tersebut menjadi fokus utama dan sedang ditangani secara khusus oleh Kadiv DPP FERADI WPI, Bambang KN, bersama tim hukumnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kadiv DPP FERADI WPI, Basriyanto, mengungkapkan rasa syukur atas catatan keberhasilan tim hukum dalam membelah kepentingan klien. Ia menegaskan bahwa pendampingan hukum yang dilakukan selalu berujung pada hasil nyata dan menguntungkan pihak yang dilayani.
“Puji syukur, banyak klien kami yang setelah kami tangani, tagihannya cair dan dana kembali,” ungkap Basriyanto mewakili tim hukum.
Kegiatan di kedai ini menjadi salah satu rangkaian dari jadwal padat tim hukum sepanjang hari itu. Sebelumnya, tim telah bergerak menangani perkara berturut-turut mulai dari Pengadilan Agama Kota Yogyakarta, Pengadilan Negeri Kota Yogyakarta, Polresta Yogyakarta, Ditreskrimum Polda DIY, hingga berakhir di KPKNL Yogyakarta guna mengajukan penundaan lelang aset klien.
Usai menyelesaikan seluruh agenda dan pertemuan strategis tersebut, tim kemudian bertolak menuju Hotel Satoria Yogyakarta untuk beristirahat. Di sela-sela waktu santai dan kegiatan rekreasi ringan seperti berenang, diskusi dan penyusunan strategi hukum tetap berlangsung intensif guna persiapan penanganan perkara pada hari berikutnya.
Tak hanya fokus pada penyelesaian kasus, Ketua Umum FERADI WPI kembali menegaskan komitmen lembaga dalam regenerasi dan pendidikan hukum praktis. Donny Andretti secara terbuka membuka peluang bagi seluruh anggota organisasi untuk belajar langsung di lapangan.
“Kami juga memberi kesempatan untuk magang bagi semua anggota FERADI WPI,” tegas Donny Andretti, membuktikan bahwa lembaganya bergerak tidak hanya untuk kepentingan klien, tetapi juga mencetak tenaga hukum yang profesional dan berpengalaman. ( tim)

















