Semarang, 2 Juni 2026 – DPP Feradi WPI melaporkan dugaan penipuan dengan bukti transfer fiktif ke Ditresiber Polda Jateng. Pelaporan dilakukan Ketua Panitia PKPA UPA Eko Affandy, SE didampingi Ketua Umum Adv. Donny Andretti.
Modus , oknum pendaftar mengirim bukti transfer Rp10 juta untuk 2 peserta PKPA UPA, lalu meminta refund Rp5 juta. Setelah dicek mutasi bank, dana tidak masuk.
“Ini bentuk komitmen Feradi WPI menjaga integritas pendidikan advokat. Kami imbau peserta lebih waspada terhadap transaksi online,” tegas Adv. Donny Andretti.
Feradi WPI mengapresiasi Ditresiber Polda Jateng yang telah menerima laporan. Proses hukum akan dilanjutkan sesuai hasil klarifikasi . ( jy)
Informasi lebih lanjut:
Eko Affandy, Ketua Panitia PKPA UPA Feradi WPI
HP : 0896 2765 2611

















