Oknum Briptu di Garut Jadi Sorotan Keras FERADI WPI

IMG 20260702 WA0002
banner 120x600
banner 468x60

Penulis : David Tatto

Editor ; jay

Donny Andretti : Menegaskan Pentingnya Integritas dalam Penegakan Hukum.

GARUT – Tim Pendamping Hukum Forum Era Adil Indonesia Warung Paralegal Indonesia (FERADI WPI) bersama Firma Hukum Subur Jaya & Partners , menyayangkan terhambatnya proses penyelesaian perkara dugaan pelecehan seksual terhadap anak di Kabupaten Garut. Kendala tersebut diduga akibat adanya permintaan uang sebesar Rp15 juta oleh oknum anggota kepolisian kepada pihak terlapor, padahal kesepakatan damai (Restorative Justice) telah tercapai.

Berdasarkan keterangan Asisten Advokat Exsel Mochamad Wiki, S.H., kesepakatan kekeluargaan antara keluarga korban dan terlapor telah ditandatangani pada 25 Juni 2026.
Namun, tindak lanjut administrasi hukum mengalami hambatan setelah muncul dugaan permintaan imbalan dari seorang pembantu penyidik yang diduga bernama Briptu “FAA”. Dalam peristiwa ini, juga disebut keterlibatan seorang oknum Kanit PPA Polres Garut berinisial “I.I”.

IMG 20260702 WA0003

“Kami telah mengantongi sejumlah bukti terkait dugaan permintaan uang tersebut. Bukti-bukti ini siap kami serahkan kepada pihak berwenang untuk diperiksa secara objektif sesuai ketentuan hukum,” ujar Exsel Mochamad Wiki.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum FERADI WPI, Advokat Donny Andretti, S.H., M.Kom., menegaskan pentingnya integritas dalam penegakan hukum. Ia meminta Divisi Propam dan pengawas internal Kepolisian RI melakukan pemeriksaan profesional dan transparan jika benar terdapat penyimpangan oleh oknum aparat.

IMG 20260702 WA00011

“Proses Restorative Justice harus berjalan profesional, transparan, dan bebas dari praktik pungli. Permintaan uang di luar ketentuan hukum berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” tegas Donny Andretti.

FERADI WPI , tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan memberikan ruang hak jawab bagi pihak-pihak yang disebutkan. Organisasi ini juga menekankan bahwa prioritas utama tetaplah perlindungan terhadap korban anak dan kepastian hukum bagi semua pihak. (tim)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *