Reporter ; David Tato
BANDUNG – Exsel, SH, secara resmi mendatangi Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat pada Rabu (2/7/2026). Kedatangannya membawa sejumlah dokumen pendukung sebagai tindak lanjut atas dugaan adanya oknum anggota kepolisian yang menghambat proses Restorative Justice (RJ) serta melakukan pungutan liar (pungli) dalam sebuah perkara.
Langkah ini diambil untuk memperoleh kepastian hukum dan memastikan laporan masyarakat ditindaklanjuti sesuai prosedur. Berkas yang diserahkan diharapkan menjadi dasar bagi Propam untuk melakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap dugaan pelanggaran tersebut.
Dalam proses pelaporan, Exsel mendapatkan pelayanan prima dari seorang personel wanita (Polwan) yang bertugas di bagian piket. Polwan tersebut membantu membimbing proses pengaduan secara online hingga tuntas. “Saya menyampaikan apresiasi atas pelayanan yang profesional dan humanis dari rekan-rekan Propam, khususnya Polwan yang membantu proses administrasi,” ujar Exsel.
Exsel juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum FERADI WPI, Advokat Donny Andretti, S.H., M.Kom., serta rekan-rekan advokat seperti Advokat Rifa Asyah Ningrum, SH, dan David Agus Winoto atas dukungan moral dan hukum penuh. Ia juga mengapresiasi peran media massa yang telah memberitakan kasus ini secara independen dan berimbang.
Exsel berharap Propam Polda Jabar dapat memproses laporan ini secara objektif. Jika ditemukan pelanggaran etik atau disiplin oleh oknum yang dilaporkan, ia meminta penanganan dilakukan secara tegas berdasarkan alat bukti yang ada. Masyarakat dihimbau untuk tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sambil menunggu hasil pemeriksaan resmi.
(Redaksi)

















