Reporter ; Ilma
Editor ; jay
SEMARANG – Ketua Umum Forum Era Adil Indonesia Warung Paralegal Indonesia (FERADI WPI) sekaligus Pimpinan Subur Jaya Law Firm, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., secara resmi melantik Sukindar, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. sebagai Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI periode 2026–2030.
Pelantikan ditandai dengan pengalungan slempang di Pengadilan Negeri Semarang pada Selasa (7/7/2026).
Pengangkatan tersebut merupakan tindak lanjut dari komunikasi internal yang berlangsung pada 3 Juli 2026 dan diumumkan kepada publik pada 4 Juli 2026 sebagai bagian dari konsolidasi struktur organisasi. Dalam amanahnya, Sukindar diberi mandat khusus untuk memperkuat program Bantuan Hukum Gratis (pro bono) bagi masyarakat lemah dan kurang mampu, baik di Kota Semarang maupun skala nasional.
Adv. Donny Andretti menekankan bahwa kolaborasi antar-elemen profesi hukum sangat krusial di tengah tantangan penegakan hukum saat ini. Ia berharap penunjukan ini dapat menghadirkan layanan hukum yang profesional, transparan, berintegritas, dan berkeadilan.
“Tantangan penegakan hukum saat ini membutuhkan kebersamaan seluruh elemen profesi advokat dan paralegal. Kami berharap kolaborasi ini dapat menghadirkan penegakan hukum yang profesional, transparan, berintegritas, dan menjunjung tinggi keadilan,” ujar Donny Andretti usai pelantikan.
Sementara itu, Sukindar menyatakan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan. Ia berkomitmen memperjuangkan akses bantuan hukum yang adil sebagai wujud perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) dan kesetaraan warga negara di hadapan hukum.
Dukungan penuh juga disampaikan oleh rekan seprofesi, Advokat Markus Wijaya. Ia mengapresiasi komitmen FERADI WPI dalam melayani seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
“Selamat dan sukses kepada Pak Sukindar atas amanah baru ini. Semoga bisa membantu menyelesaikan permasalahan hukum di semua lapisan masyarakat, khususnya yang lemah. Kami mendukung penuh komitmen hukum FERADI WPI agar keadilan dapat dirasakan oleh semua, tanpa terkecuali,” tegas Markus.
Sukindar sendiri memiliki rekam jejak aktif di berbagai organisasi kemasyarakatan dan profesi. Selain menjabat sebagai Ketua PBH FERADI WPI Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang, ia juga tercatat sebagai Ketua YLKAI Kota Semarang, Bidang Hukum Senkom Mitra Polri Jateng & Kota Semarang, Bidang Hukum LDII DPD Kota Semarang, Ketua LDII PC Kecamatan Ngaliyan, Wakil Ketua GJL, serta Wakil Ketua GAMAT-RI.
Sebagai organisasi yang konsisten mengusung program pro bono, penyuluhan hukum ke akar rumput, dan advokasi kebijakan publik, FERADI WPI melalui kepemimpinan baru diharapkan semakin optimal dalam memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat tidak mampu.(tim)
(Redaksi)

















