SEMARANG – Forum Era Adil Warung Paralegal Indonesia (FERADI WPI) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Litigasi. Sinergi ini diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA), hingga prosesi penyumpahan advokat di Pengadilan Tinggi.
Kerja sama ini ditandai dengan kunjungan silaturahmi jajaran pengurus FERADI WPI ke kampus STIH Litigasi. Dalam sambutannya, Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI, Harriani Bianca Daryana, menekankan bahwa kolaborasi ini bertujuan mencetak calon advokat yang tidak hanya kompeten secara akademis, tetapi juga memiliki integritas, etika profesi, dan kemampuan berpikir kritis.
“Kolaborasi ini diharapkan memberikan manfaat nyata bagi pengembangan pendidikan hukum serta menciptakan generasi penegak hukum yang profesional dan berkeadilan,” ujar Harriani.
Sementara itu, Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., menyatakan bahwa dunia pendidikan merupakan fondasi utama dalam membentuk advokat yang bermoral. Ia menjelaskan alur pembinaan yang akan dijalankan, mulai dari PKPA, UPA, magang di Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan, hingga penyumpahan di Pengadilan Tinggi.
“Feradi WPI akan terus membuka ruang kolaborasi dengan perguruan tinggi untuk memberikan pembekalan praktik hukum dan pengabdian masyarakat melalui bantuan hukum pro bono. Kami optimistis dapat mencetak generasi advokat unggul yang mampu menjawab tantangan penegakan hukum di masa depan,” tegas Donny.
Melalui kemitraan ini, kedua institusi berkomitmen memperkuat akses keadilan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum melalui program pendidikan, pelatihan, dan penelitian bersama. (David Tatto)
Sumber ; DPP FERADI WPI

















