Andi Harun Bantah Pernah Bahas Kebijakan JKN

IMG 20260412 WA0015
banner 120x600
banner 468x60

Andi Harun ; Minta Kadis Kesehatan Kaltim Fokus Substansi

SAMARINDA – Kalimantan timur
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, membantah klaim bahwa telah dilakukan pembahasan menyeluruh terkait kebijakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur.
Pernyataan ini disampaikan pada Minggu, 12 April 2026.
Andi Harun , menegaskan pertemuan yang terjadi hanya sebatas pemberitahuan, bukan diskusi bersama.

IMG 20260412 WA00161Andi Harun menegaskan pernyataan Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, tidak sesuai fakta. Ia membantah adanya pembahasan kebijakan dan meminta agar seluruh pihak fokus pada substansi pelayanan kesehatan bagi warga yang terdampak, bukan memperpanjang polemik.

Pernyataan ini disampaikan pada Minggu, 12 April 2026. Sementara pertemuan yang dimaksud dilaksanakan pada bulan Februari lalu melalui media Zoom Meeting.

Menurut Andi Harun, pertemuan tersebut tidak bisa disebut pembahasan karena hanya berisi penyampaian rencana sepihak, tanpa adanya diskusi dua arah yang mendalam. Selain itu, waktu komunikasi yang dilakukan pada Februari dinilai terlambat, mengingat penetapan anggaran seharusnya dilakukan pada November-Desember.

Ia juga khawatir kebijakan tersebut tidak sejalan dengan visi Gubernur Kaltim yang pro-rakyat dan mengkhawatirkan nasib 49.742 warga yang terdampak. ungkapnya.

Andi Harun menjelaskan bahwa pihak Dinas Kesehatan Kota Samarinda sebenarnya sudah memberikan masukan dan peringatan saat pertemuan berlangsung. Ia menantang agar persoalan ini dibuka secara transparan dalam forum bersama dan siap mempertanggung jawabkan setiap ucapannya.

Ia mengajak semua pihak mengedepankan objektivitas agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak terganggu.
“Kalau terus diperdebatkan tanpa fokus, yang menjadi korban adalah rakyat,” pungkas Andi Harun . (jy)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *