BONE – Sulawesi Selatan
Sebanyak 18 desa di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, bersiap menggelar Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (Pilkades PAW) pada tahun 2026 untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa.
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (Pilkades PAW) di 18 desa yang tersebar di 14 kecamatan Kabupaten Bone.
Disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bone, Andi Akbar, http://S.Pd., http://M.Pd. Pihak yang terlibat yakni Pemerintah Kabupaten Bone, pemerintah kecamatan, panitia tingkat desa, dan masyarakat di 18 desa.
Pilkades PAW akan dilaksanakan pada tahun 2026. Tahapan persiapan disampaikan Andi Akbar saat ini.
Pilkades PAW digelar untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa agar roda pemerintahan desa tetap berjalan optimal dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Pemkab Bone melalui Dinas PMD akan mengawal seluruh tahapan, mulai persiapan hingga pemungutan suara, agar berjalan lancar, aman, dan demokratis. Andi Akbar menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan panitia desa guna memastikan tahapan sesuai regulasi. Masyarakat diimbau berpartisipasi aktif dan menjaga situasi tetap kondusif.
Berikut 18 desa yang akan melaksanakan Pilkades PAW 2026:
1. Desa Kajaolaliddong (Barebbo)
2. Desa Mattoanging (Kahu)
3. Desa Tompong Patu (Kahu)
4. Desa Mattiro Walie (Mare)
5. Desa Mario (Libureng)
6. Desa Salebba (Ponre)
7. Desa Waekecce’e (Lappariaja)
8. Desa Matajang (Dua Boccoe)
9. Desa Kajuara (Awangpone)
10. Desa Ulo (Tellu Siattinge)
11. Desa Lamakkaraseng (Ulaweng)
12. Desa Lilina Ajangale (Ulaweng)
13. Desa Teamusu (Ulaweng)
14. Desa Lili Riawang (Bengo)
15. Desa Opo (Ajangale)
16. Desa Bulie (Sibulue)
17. Desa Tondong (Tellu Limpoe)
18. Desa Tapong (Tellu Limpoe
(/jy/ju)















