FLKS Berau : LPSE Disorot Keras !
Syarat Tender Tidak Adil bagi Warga Lokal
BERAU – Puluhan kontraktor dan supplier yang tergabung dalam Forum Lintas Kontraktor dan Supplier (FLKS) Kabupaten Berau menggelar aksi damai di halaman Kantor Bupati Berau, Senin (21/9/2026) .
Mereka menyampaikan aspirasi terkait mekanisme pengadaan barang dan jasa melalui sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang dinilai memberatkan pelaku usaha lokal.
Penanggung jawab aksi, Mahmud Suyuti, SH,M.Hum , mengatakan kekecewaan terhadap persyaratan tambahan dalam lelang proyek bernilai miliaran rupiah. Menurutnya, ketentuan tersebut berpotensi menyulitkan kontraktor daerah untuk bersaing dalam tender pemerintah.
Massa kemudian menyerahkan aspirasi kepada perwakilan Pemkab Berau, LPSE, Dinas PUPR, dan DPRD, setelah tidak dapat bertemu langsung dengan Bupati Sri Juniarsih Mas yang sedang bertugas di Kementerian Dalam Negeri.
Menanggapi hal tersebut, Asisten II Bidang Pembangunan Setda Berau, Mustakim Suharjana, menerima aksi tersebut sebagai bentuk kontrol sosial. Ia menyarankan agar persoalan teknis dibahas lebih komprehensif melalui forum audiensi bersama Bupati, LPSE, dan Dinas PUPR untuk mencari solusi terkait kemampuan anggaran dan regulasi.
Sementara itu, Kepala Unit LPSE Berau, Jimmy, meluruskan bahwa kewenangan menyusun spesifikasi teknis dan kualifikasi berada pada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), bukan LPSE. Namun, ia mengakui adanya indikasi persaingan usaha yang tidak sehat dan berjanji akan melakukan evaluasi ketat terhadap persyaratan yang diajukan PPK. “Kami akan menajamkan review agar pasar lebih terbuka dan tidak terbatas pada vendor tertentu,” ujarnya. (TIM)
Catatan ; Redaksi membuka ruang hak jawab bagi Pemkab Berau, LPSE, maupun FLKS apabila terdapat informasi yang perlu diluruskan, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

















