Ada Apa Polres Metro Bekasi Bungkam Dengan SP2HP

IMG 20260428 WA00551
banner 120x600
banner 468x60

Donny Anretti ; Surat Lawyer & WA Minta SP2HP Tak Direspon

BEKASI – Hairil Tami kecewa berat terhadap Polres Metro Bekasi Kabupaten/Cikarang karena laporannya mandek dan penyidik abaikan surat resmi lawyer hingga permintaan SP2HP via WhatsApp, Selasa (28/4/2026).

Pelapor Hairil Tami memprotes lambannya penanganan perkara dugaan penggelapan dengan pemberatan , di Unit II Harda Polres Metro Bekasi. Surat resmi kuasa hukum ke Kapolres dan chat WA minta SP2HP terbaru ke penyidik Aipda A. Rifai tak digubris.

Kapolres Metropolitan Bekasi, Kombes Pol. Sumarni, S.H., M.H., S.IK. yang dihubungi via selularnya belum merespon hal ini.
Diwaktu yang sama Kuasa hukum Hairil Tami, Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., CMD., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. mengatakan, ” Laporan masuk 10 September 2025. Hingga 28 April 2026 belum ada perkembangan signifikan ” . SP2HP terakhir terbit Februari 2026. Polres Metro Bekasi Kabupaten/Cikarang, Polda Metro Jaya.

Hairil menilai penyidik tidak transparan. Sudah 7 bulan laporan jalan tanpa kepastian hukum. Hak pelapor atas SP2HP berkala dilanggar. “Saya sangat kecewa. Surat resmi ke Kapolres diabaikan, WA ke penyidik tidak dibalas,” ujar Hairil Tami.

Surat resmi dari Lawyer ke Kapolres Sumarni menanyakan progres perkara, tidak dibalas.
Permintaan SP2HP terbaru ke Aipda A. Rifai tidak direspon.

ANCAMAN ADUAN

Kuasa hukum Donny Andretti siap lapor Propam jika tak ada kejelasan. “SP2HP itu hak pelapor. Kami akan tempuh pengaduan ke pengawas internal,” tegas Donny.

Kasus ini menyoroti lemahnya Transparansi dan Akuntabilitas penyidikan . Hingga berita ini turun, belum ada keterangan resmi dari Unit II Harda maupun Kapolres Metro Bekasi.

Redaksi membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait sesuai Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. (tim)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *