BANDUNG — Organisasi Advokat dan Paralegal FERADI WPI menyelenggarakan pengambilan sumpah/janji advokat pada Kamis, 30 April 2026 di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Jalan Cimuncang No. 42, Bandung.
Pengambilan sumpah/janji Advokat FERADI WPI sebagai tahapan resmi sebelum praktik profesi hukum.
Erwin Maulana, S.H. dan Mikael Kaka, S.H., didampingi Ketua DPD FERADI WPI Jabar sekaligus Waketum DPP FERADI WPI, H. Adang Bahrowi, S.H., CPL., C.MDF., C.PFW., C.JKJ., CH. CHT.
bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Kota Bandung.
Kamis, 30 April 2026, kedua Advokat itu diangkat dan diambil sumpahnya berdasarkan Surat PT Bandung Nomor 35/PAN.PT.W11-U/UND.HM1.1.1/IV/2026 tertanggal 23 April 2026.
Sebagai syarat wajib sesuai UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat untuk memperoleh legitimasi hukum menjalankan profesi.
Prosesi dipimpin PT Jabar dan dihadiri jajaran pengurus FERADI WPI. Waketum Adang menyebut BAS sebagai “akta kelahiran profesi”. Ketum Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom. bersyukur atas terselenggaranya sumpah. Sekjen Gaya M. Taufan, S.H. berpesan agar advokat menjaga integritas, jujur, menolak suap, dan patuh kode etik.
Ketua Dewan Pembina Bayu Saputra, S.H. menegaskan sumpah ini bagian komitmen FERADI WPI membina advokat profesional. Bendahara Umum Prija Maxy Theozipa, S.H. menyebut organisasi terus memberi dukungan pembinaan pendidikan profesi.
FERADI WPI menyatakan komitmennya memperkuat integritas advokat dan memperluas akses bantuan hukum berkeadilan bagi masyarakat. (tim)
Sumber ; DPP FERADI WPI

















