JAKARTA, 14 Mei 2026 – FERADI WPI kembali menggelar program peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan hukum secara daring. Kali ini, materi penting mengenai Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan Kepailitan akan disampaikan langsung oleh Advokat sekaligus Kurator Senior, Lukman Muhajir, S.H., M.H., CRA.
Kegiatan dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 17 Mei 2026, pukul 20.00 hingga 23.00 WIB, dilaksanakan melalui platform pertemuan Google Meet. Pelatihan ini terbuka dan gratis bagi seluruh pemegang Kartu Tanda Anggota (KTA) FERADI WPI maupun organisasi rekanan seperti FERADI MEDIATORE, PERS KAWAN JARI, PMBI, SUBUR JAYA LAWFIRM, dan FERADI OFFICIUM NOBILE.
Sebagai moderator acara ditunjuk Advokat Rifa Asyah Ningrum, S.H., S.S., PLDING, C.PFW., C.MDF., C.JKJ. Beliau juga menjabat sebagai Asisten Ketua Umum sekaligus Kepala Divisi Infrastruktur dan Pendidikan Online FERADI WPI.
Materi PKPU dan Kepailitan dinilai sangat krusial bagi praktisi hukum, pengusaha, hingga profesi terkait lainnya. Pasalnya, pendidikan khusus untuk bidang ini biasanya memerlukan biaya tinggi. Melalui kegiatan ini, peserta berkesempatan mendapatkan wawasan mendalam secara cuma-cuma.
Pemateri, Lukman Muhajir, saat ini menjabat Ketua Dewan Penasehat DPC IKADIN Kota Semarang. Namanya sudah dikenal luas dan pernah menjadi pengajar pada agenda serupa di tahun 2024 dengan tanggapan positif dari peserta.
Ketua Umum DPP FERADI WPI, Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., menyampaikan apresiasi tinggi atas kesediaan Lukman Muhajir berbagi ilmu di tengah kesibukannya.
Diharapkan, pelatihan ini mampu memperkuat pemahaman anggota agar mampu menangani perkara di bidang kepailitan dan PKPU secara profesional dan sesuai aturan hukum yang berlaku. (tim)







