Musda II FERADI WPI Jabar Digelar di Bandung Tekankan Perkuat Bantuan Hukum Pro Bono

IMG 20260512 WA0036
banner 120x600
banner 468x60

BANDUNG – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) FERADI WPI Jawa Barat akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-II pada Sabtu, 27 Juni 2026 mendatang. Acara penting tersebut bertempat di Aborigin Resto, kawasan Pakutandang, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.

Ketua DPD FERADI WPI Jawa Barat sekaligus Wakil Ketua Umum XX FERADI WPI, H. Adang Bahrowi S, S.H., CH., CHT., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., menyampaikan kegiatan ini menjadi momen strategis untuk berkumpulnya seluruh perwakilan anggota dari berbagai wilayah di Jawa Barat.

“Musda ke-2 ini bertujuan membahas berbagai isu penting dalam dunia hukum serta memperkuat solidaritas antar anggota advokat di Jawa Barat. Seluruh anggota kami undang hadir, dan perlu diketahui acara ini gratis, tidak dipungut biaya apapun,” ujar Adang saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (12/5).

Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Pusat FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PWF., C.JKJ., C.MDF., menegaskan agenda utama pertemuan ini adalah memperkuat komitmen organisasi dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Musda kali ini menjadi semangat baru, agar FERADI WPI DPD Jawa Barat semakin gencar melaksanakan kegiatan bantuan hukum pro bono atau cuma-cuma bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan hukum, khususnya di wilayah Jawa Barat,” tegas Donny.

Selama ini, FERADI WPI dikenal aktif mewadahi para Advokat, Paralegal, dan Asisten Advokat. Organisasi rutin mengadakan pembekalan ilmu hukum melalui webinar setiap hari Senin, dengan materi lengkap mulai dari hukum perdata, pidana, perpajakan, hingga kenotariatan.

Pembinaan yang diberikan tidak hanya sebatas teori, namun lebih menekankan pada praktik lapangan. Menurut Adang, anggota dibekali kemampuan menangani kasus baik dalam layanan cuma-cuma maupun berbayar, dengan prinsip utama mengedepankan keadilan.

“Anggota FERADI WPI diajarkan mengedepankan kasih sayang agar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Selain keahlian hukum, kami juga menanamkan nilai spiritual, yaitu keyakinan kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam setiap upaya membela kebenaran,” jelasnya.

Diharapkan, Musda ke-II ini mampu memperkokoh peran FERADI WPI sebagai mitra masyarakat, membantu penyelesaian masalah hukum, serta menjadi pelindung bagi warga yang menjadi korban ketidakadilan. (jy)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *