Reporter ; Tyas
SEMARANG – Ketua Umum Forum Era Adil Indonesia Warung Paralegal Indonesia (FERADI WPI) sekaligus Pimpinan Firma Hukum Subur Jaya, Advokat Donny Andretti, S.H., M.Kom., menggelar pertemuan silaturahmi dengan Advokat Aprizal, S.Sy., di Semarang, Kamis (3/7/2026).
Pertemuan ini bertujuan mempererat hubungan profesional dan membangun sinergi strategis dalam upaya memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia.
Dalam diskusi tersebut, kedua advokat menekankan pentingnya komunikasi intensif dan kolaborasi berkelanjutan untuk memberikan pendampingan hukum yang profesional, independen, dan berintegritas. Mereka sepakat bahwa tantangan hukum saat ini memerlukan kebersamaan seluruh elemen profesi advokat guna menjaga marwah profesi sebagai pilar penegak hukum.
“Silaturahmi ini merupakan langkah awal untuk membangun kerja sama yang lebih luas. Kami berharap kolaborasi ini dapat menghadirkan penegakan hukum yang transparan dan menjunjung tinggi nilai keadilan bagi masyarakat,” ujar Donny Andretti.
Sementara itu, Advokat Aprizal menyambut positif inisiatif FERADI WPI. Ia berharap komunikasi yang terjalin dapat diterjemahkan ke dalam aksi nyata, seperti pendampingan kasus, edukasi hukum masyarakat, serta peningkatan kapasitas advokat.
Pertemuan juga menyoroti pentingnya menjaga independensi profesi advokat dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat tanpa diskriminasi. Keduanya meyakini bahwa kolaborasi lintas profesi diperlukan untuk menghadapi kompleksitas dunia hukum, meningkatkan kesadaran hukum publik, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan nasional.***
(Redaksi)

















