Jakarta – Tokoh transmigran Sudirlam mengajak aksi damai nasional 2–3 Juni 2026 di Jakarta untuk menuntut penyelesaian sengketa lahan UPT/SP 2 Desa Air Balui, Muba, Sumsel.
Sudirlam menyebut warga sudah 14 tahun belum menerima hak 2,5 ha/KK lengkap SHM, rumah layak huni, dan kebun plasma sesuai janji transmigrasi 2011–2013. Faktanya, gelombang I hanya terima 1 ha bersertifikat, gelombang II 0,5 ha pekarangan. Sejak 2013 lahan usaha II diduga dikuasai perusahaan sawit dengan dokumen yang dipersoalkan warga.
Tuntutan: audit lahan, pengembalian 2,5 ha/KK + SHM, pembatalan dokumen cacat hukum, perbaikan infrastruktur, dan realisasi plasma.
Sudirlam bersama Tim Hukum FERADI WPI DKI Jakarta sudah melayangkan permintaan audiensi ke Komisi V DPR RI, Kementerian Transmigrasi, dan Kemenko PM. Ia mendesak menteri dan pimpinan DPR hadir menemui warga 2–3 Juni.
“14 tahun bukan waktu singkat. Negara harus hadir, janji harus ditepati,” tegas Sudirlam.
Kontak tim hukum : Harriani Bianca 0822-9546-5834. (tim)
Catatan Redaksi: Media ini netral dan membuka ruang hak jawab bagi pihak terkait sesuai UU No. 40/1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

















