Arum : Kami Bisa Tersenyum Lega
BOYOLALI, – Arum Cahayati (32), warga Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, akhirnya bisa bernapas lega. Masalah hukum yang membelit dirinya dan suami tuntas melalui jalan damai berkat pendampingan tim hukum FERADI WPI.
Persoalan berawal dari dugaan pemerasan yang membuat Arum dan keluarga mengalami tekanan batin, stres berat, hingga kesulitan tidur. Kondisi berubah setelah suami Arum menghubungi Basriyanto (Riyan), Kepala Divisi DPP FERADI WPI untuk meminta bantuan.
Bertindak atas nama Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan, tim hukum yang didukung langsung Ketua Umum FERADI WPI Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.MD., C.MDF., C.PFW., C.JKJ., mendatangi kediaman terduga pelaku lengkap dengan bukti dan surat kuasa.
Mediasi dilakukan pada Minggu, 10 Mei 2026, menghasilkan kesepakatan damai. Kedua belah pihak sepakat mengakhiri sengketa dan tidak ada lagi tindakan pemerasan. ungkap Donny.
Arum, “Sekarang kami sudah bisa tidur nyenyak, nafsu makan pulih dan bahagia kembali. Terima kasih banyak atas bantuan yang diberikan,
” ungkap Arum saat menyampaikan rasa syukurnya, Rabu 13/5/2026. (tim)
Pemberitaan ini mengacu pada prinsip keberimbangan sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan membuka ruang hak jawab bagi pihak terkait.
Sumber: DPP FERADI WPI

















