BEKASI – Tim Muaythai Jawa Tengah secara resmi menyampaikan keberatan atas hasil pertandingan final Indonesia Muaythai Championship (IMC) 2026 kategori U-12 Putra Kelas 36 Kg. Pertandingan yang digelar di Kota Bekasi pada 9 Agustus 2026 tersebut mempertemukan atlet Jateng, Azzam Putra Agma Haryanto, melawan atlet Jabar, Muhammad Fandy Amallreezq, yang akhirnya dimenangkan oleh pihak tuan rumah.
Perwakilan Tim Jateng, Agus Polenk, menyatakan kekecewaan karena penilaian juri dianggap tidak mencerminkan jalannya laga. Menurutnya, Azzam tampil lebih agresif, dominan dalam serangan, dan memberikan tekanan penuh hingga ronde terakhir, namun keputusan wasit justru berpihak kepada lawan.
“Kami menghormati atlet lawan, namun berdasarkan apa yang kami saksikan, hasil penilaian ini perlu dipertanyakan. Kami menduga adanya kejanggalan atau ketidakobjektifan dalam proses penjurian,” ujar Agus Polenk, yang juga merupakan ayah dari atlet sekaligus Pengurus DPP FERADI WPI.
Tim Jateng tidak menuduh secara membabi buta, melainkan meminta transparansi berupa evaluasi rekaman pertandingan dan keterbukaan scorecard (lembar nilai) juri. Mereka berharap Pengurus Besar Muaythai Indonesia dapat melakukan tinjauan ulang untuk memastikan keadilan bagi pembinaan atlet usia dini.
“Jika memang kalah sportif, kami siap menerima. Namun jika ada penilaian yang janggal, kami berhak meminta penjelasan resmi. Ini soal integritas olahraga dan masa depan atlet,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak penyelenggara belum memberikan tanggapan resmi terkait protes tersebut. Tim Jateng menegaskan bahwa langkah ini diambil demi menjaga sportivitas dan kepercayaan terhadap kompetisi nasional, bukan untuk memicu konflik antar-daerah. (jay)
Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral, kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

















